Selama ini memang telah menjadi misteri tentang sebuah teka teki terkait pihak yang harus disalahkan dalam salah satu tragedi demokrasi di Indonesia yaitu peristiwa kerusuhan 1998. Seperti yang dilansir melalui laman tribunnews.com (28/9/2018) kasus penculikan aktivis pada tahun 1998 telah dikemas dengan sangat rapi oleh suatu konspirasi besar di dalam negeri ini, dan akhirnya seperti yang diketahui bersama, semua kesalahan ternyata dialamatkan kepada Letjen TNI Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai calon Presiden RI. Lalu tuduhan tersebut di goreng oleh media - media besar di Indonesia sehingga membuat masyarakat akrab dengan nama Prabowo sebagai jenderal pelanggar HAM. Seperti yang dilansir melalui laman serumpi.com (27/9/2018) meskipun bolak bolak telah dibantah oleh banyak pihak, faktanya masyarakat tetap saja berpikir bahwa mereka menginginkan bukti konkrit jika Prabowo bukanlah dalang dari tragedi tersebut, baru - baru ini muncul dokumen Komnas HAM yang menjadi bukti terkuat atas semua tuduhan tersebut.
Referensi pihak ketiga
Seperti yang dilansir melalui laman tribunnews.com (28/9/2018) dokumen tersebut telah dikeluarkan oleh tim Ad-Hoc Komnas HAM yang mendapatkan tugas dari pemerintah untuk menyelidiki kemana hilangnya para aktivis 1998 dan siapa pihak - pihak yang terlibat di dalamnya, hasilnya keluar pada tahun 2006, dan dokumen tersebut menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Prabowo sudah sangat loud and clear atau terang dan jelas.
Referensi pihak ketiga
Perlu diketahui bersama bahwa hilangnya para aktivis adalah salah satu hasil dari "Operasi Mantab Jaya", yaitu sebuah operasi pengamanan aktivis yang merupakan perintah presiden Soeharto untuk mengamankan para aktivis melalui hasil pengamatan Badan Intelijen ABRI (BIA). Dan pihak yang diperintah Soeharto tersebut ialah para perwira ABRI, para aktivis tersebut disebut "Setan Gundul". Mereka diamankan agar tidak menggangu sidang istimewa MPR 1998. Para aktivis tersebut ditangkap karena memenuhi unsur Joint Criminal Enterprise.
Referensi pihak ketiga
Tentu saja hasil dokumen tersebut cukup jelas memperlihatkan bahwa Prabowo dan Kopassus sama sekali tidak bersalah dalam kasus 9 aktivis atau 9 Setan Gundul yang belum pulang juga hingga saat ini. Karena 9 Setan Gundul yang diamankan Prabowo bersama tim mawar kopassus semua telah pulang dengan selamat, bahkan beberapa diantara mereka telah bergabung dengan partai Gerindra..
Baca Sumber
Referensi pihak ketiga
Seperti yang dilansir melalui laman tribunnews.com (28/9/2018) dokumen tersebut telah dikeluarkan oleh tim Ad-Hoc Komnas HAM yang mendapatkan tugas dari pemerintah untuk menyelidiki kemana hilangnya para aktivis 1998 dan siapa pihak - pihak yang terlibat di dalamnya, hasilnya keluar pada tahun 2006, dan dokumen tersebut menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Prabowo sudah sangat loud and clear atau terang dan jelas.
Referensi pihak ketiga
Perlu diketahui bersama bahwa hilangnya para aktivis adalah salah satu hasil dari "Operasi Mantab Jaya", yaitu sebuah operasi pengamanan aktivis yang merupakan perintah presiden Soeharto untuk mengamankan para aktivis melalui hasil pengamatan Badan Intelijen ABRI (BIA). Dan pihak yang diperintah Soeharto tersebut ialah para perwira ABRI, para aktivis tersebut disebut "Setan Gundul". Mereka diamankan agar tidak menggangu sidang istimewa MPR 1998. Para aktivis tersebut ditangkap karena memenuhi unsur Joint Criminal Enterprise.
Referensi pihak ketiga
Tentu saja hasil dokumen tersebut cukup jelas memperlihatkan bahwa Prabowo dan Kopassus sama sekali tidak bersalah dalam kasus 9 aktivis atau 9 Setan Gundul yang belum pulang juga hingga saat ini. Karena 9 Setan Gundul yang diamankan Prabowo bersama tim mawar kopassus semua telah pulang dengan selamat, bahkan beberapa diantara mereka telah bergabung dengan partai Gerindra..
Baca Sumber