POJOKSATU.id, JAKARTA – Polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pelaku pengrusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru Riau, Sabtu (15/12/2018) akhir pekan kemarin.
Terkait hal itu itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto blak-blakan mengungkap asal parpol para pelaku bernaung.
Malah, mantan Panglima TNI itu mengaku mengatahui identitas para pelaku dimaksud. Informasi itu didapatkannya langsung dari Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Demikian disampaikan Wiranto ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
“Nah ternyata dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu,” katanya.
Wiranto menyatakan, bahwa pengrusak atribut Partai Demokrat itu adalah oknum dari PDIP dan Partai Demokrat.
“Ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu baik Partai PDIP maupun Demokrat ada, oknum itu sudah ditangkap,” ungkap dia.
Ia juga memastikan bahwa motif pelaku melakukan pengrusakan itu sama sekali bukan karena unsur politik.
Melainkan, lanjutnya, pelaku hanya ingin mendapatkan pujian dengan sensasi yang dibuatnya. Atas fakta tersebut, sambung Wiranto, dirinya mengaku heran dengan perbuatan para pelaku.
Seharusnya, kejadian seperti ini tidak terjadi karena jelas-jelas mencoreng semangat demokrasi Indonesia yang saat ini sudah berjalan aman dan damai.
“Presiden juga sangat menyesalkan peristiwa ini dan saya juga sudah meminta untuk usut tuntas. Siapa pun pelakunya kita tindak secara hukum,” tegasnya.
Wiranto juga meminta agar kasus ini tidak diberasr-besarkan. Selain itu, ia juga memastikan bahwa polisi profesional dalam mengusut kasus tersebut.
“Jangan dibesar-besarkan karena masalah ini sudah ditangani dengan baik oleh kepolsian,”
“Oknum sudah diketahui, saksi juga sudah ada, tinggal kita limpahkan,” tegas Wiranto.
Diberitakan PojokSatu.id sebelumnya, pengrusakan ternyata bukan saja terjadi pada atribut Partai Demokrat, melainkan juga pada atribut PDIP di hari yang sama.
Baliho atribut PDIP yang dirusak itu adalah milik calon anggota legislatif PDIP Dapil Riau 1, Effendi Sianipar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Polda Riau, perusakan baliho Effendi Sianipar terjadi pada Sabtu (15/12) pukul 10.15.
Dalam kasus ini, Polres Pekanbaru bahkan telah mengamankan dua orang pelaku.
“Keduanya bernama Syahril Kasdi (SK) dan Muhammad Alwi (MA). Keduanya merupakan warga Tenayan Raya, dan sudah ditetapkan tersangka,” ujar sumber internal Polda Riau yang tidak mau disebutkan namanya.
Perusakan itu terjadi di Jalan Singgalang 5, atau dekat Pesantren Ikhwan, Tenan Raya.
Waktu perusakan tersebut tidak jauh berselang perusakan terhadap baliho SBY di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Perusakan ini terjadi pada Sabtu dinihari pukul 01.45.
“Jamnya saja beda, pengerusakan baliho caleg PDIP pukul 10.15,” ujarnya.
Barang bukti yang telah disita oleh polisi dalam kasus perusakan baliho Effendi Sianipar antara lain satu buah palu, baliho Effendi Sianipar, dan tiga batang kayu sebagai penyangga baliho.
(jpg/ruh/pojoksatu)
BACA SUMBER